NUNUKAN, lensanunukan.com – Pemerintah Daerah Kab. Nunukan melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kab. Nunukan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyebaran Informasi Melalui Media Penyiaran dengan LPP RRI Nunukan. Senin (23/6/2025).
Tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk memanfaatkan media penyiaran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dapat diterima dengan cepat, tepat, dan akurat.
“Saat ini kita hidup di era yang penuh dengan keterbukaan. Ribuan, bahkan jutaan informasi, baik melalui televisi, radio, media cetak, terutama media sosial setiap saat bertebaran di sekitar kita”, ungkap Kepala Dinas Kominfotik Kab. Nunukan Kaharuddin, mewakili Bupati Nunukan membuka dan menyampaikan sambutan Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa dengan melimpahnya informasi, terkadang kita kesulitan untuk memastikan apakah informasi itu benar atau tidak, apakah informasi itu berdasarkan fakta atau hanya hoax.
“Apalagi di tengah masyarakat kita yang masih rendah daya literasinya, yang masih malas untuk melakukan cek dan ricek, akhirnya masyarakat seringkali mempercayai informasi di media sosial tanpa terlebih dahulu melakukab cross cek untuk memastikan kebenarannya,”ujarnya.
Bupati juga berharap dengan kerjasama ini, maka LPP RRI dan Diskominfotik Kab. Nunukan harus bisa .menjadi garda terdepan dalam upaya penyebarluasan informasi publik.
“Pesan saya, sampaikan informasi secara akurat, tepat, dan berdasarkan data dan fakta yang sesungguhnya,” ungkapnya.
Bupati juga meminta agar memberikan kepastian dan ketenangan di masyarakat, jangan sampai informasi yang disampaikan justru membuat kebingunan dan kegaduhan di masyarakat.
Sementara itu, Kasubbag TU LPP RRI Nunukan Agustin Indra Dewi mewakili Kepala LPP RRI Nunukan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kab. Nunukan.
“Kami mewakili Kepala LPP RRI Nunukan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada RRI Nunukan untuk bersinergi dalam program peningkatan, penyebarluasan informasi Pemerintah Daerah Kab. Nunukan,” ungkapnya.
Agustin juga menyampaikan bahwa saat ini RRI berada di ujung jari Pemerintah Kab. Nunukan, sehingga apapun yang menjadi program kerja Bupati Nunukan dibawah instansi masing-masing dapat di sampaikan melalui RRI Digital. ( adv)