NUNUKAN, lensanunukan.com – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Nunukan, Juni Mardiansyah, mewakili Bupati Nunukan secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Perbatasan Kabupaten Nunukan, Kamis (13/11/25).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan VIP Lantai IV Kantor Bupati ini menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Sumarlan, S.Pd., M.Si, Direktur Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Tri Bakti Mulyanto, ST, MT, Kepala BPJN Kalimantan Utara.
Rakor ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, Ketua TP2D, para kepala OPD terkait, serta para camat. Hadir pula melalui Zoom Meeting Kepala BPPD Provinsi Kalimantan Utara, Kepala PLBN Labang, dan Kepala PLBN Sebatik.
Dalam sambutannya, Juni menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan momentum penting untuk menyinkronkan dan menyelaraskan berbagai program pemerintah dalam pembangunan kawasan perbatasan.
“Rapat Koordinasi Pembangunan Kawasan Perbatasan pada hari ini merupakan momentum yang sangat penting untuk melakukan sinkronisasi dan penyelarasan program di internal pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Rakor diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan perbatasan, sekaligus memperkuat sinergi antar-stakeholder.
“Rakor ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, sosial ekonomi, keamanan, dan kedaulatan,” tegasnya.
Juni juga optimistis bahwa sinergi yang kuat dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan akan mampu mewujudkan kawasan perbatasan yang membanggakan dan menjadi simbol kemajuan bangsa.
Sementara itu, Dr. Sumarlan memaparkan materi mengenai arah kebijakan dan strategi pembangunan kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan.
Narasumber lainnya, Tri Bakti Mulyanto, menyampaikan materi terkait kondisi jalan nasional dan jalan perbatasan di Kabupaten Nunukan.
Dalam paparannya, Tri menjelaskan bahwa total jalan perbatasan di Kabupaten Nunukan mencapai 224,26 km, di mana 14,7 km telah menjadi jalan nasional. Dari total tersebut, 14,70 km merupakan jalan aspal, 124,70 km berupa jalan tanah, dan 27,05 km berada di kawasan hutan. (adv)















