NUNUKAN, lensanunukan.com – Pengurus Cabang Korps PMII Putri (PC KOPRI) Kabupaten Nunukan berkolaborasi dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Utara menggelar Diskusi Terbuka Pencegahan Maraknya Bullying Antar Pelajar di SMA Negeri 3 Nunukan, Selasa (16/12).
Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan” dan diikuti oleh siswa-siswi SMA Negeri 3 Nunukan, dewan guru, serta pihak sekolah dengan antusias. Diskusi terbuka tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya bullying serta kekerasan yang kerap terjadi baik di lingkungan sekolah maupun sekitar.
Ketua KOPRI PC PMII Kab. Nunukan Gina Musliyati menyampaikan bahwa “Kami ingin menanamkan kesadaran kepada Siswa/i bahwa bullying dan kekerasan, dan kekerasan seksual, bukan hal yang bisa ditoleransi. Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi semua.”
Hadir sebagai pemateri, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP 3A) Kabupaten Nunukan yang menyampaikan materi terkait pengertian bullying, bentuk-bentuk bullying, dampak psikologis bagi korban, serta peran keluarga dan sekolah dalam upaya pencegahan.
Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Nunukan turut memberikan pemaparan tidak hanya mengenai penanganan kasus bullying dari aspek hukum, tetapi juga materi khusus terkait kekerasan dan pelecehan seksual. Dalam materinya, Unit PPA menekankan pentingnya pemahaman batasan diri, upaya pencegahan, serta mekanisme pelaporan bagi korban maupun saksi tindak kekerasan.
Sementara itu, perwakilan KNPI Kalimantan Utara menegaskan bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam menciptakan ruang pendidikan yang aman. Melalui edukasi dan pendampingan, pelajar diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
Melalui diskusi terbuka ini, PC KOPRI Kabupaten Nunukan bersama KNPI Kalimantan Utara berharap para pelajar semakin sadar akan pentingnya saling menghargai, berani menolak segala bentuk bullying dan kekerasan seksual, serta mampu mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan.










