oleh

PC PMII Nunukan Mendesak Aparat Penegak Hukum Kabupaten Nunukan Segera Mengusut Tuntas Kasus Laka Lantas Yang Terjadi Di Sebatik

-Berita, Nunukan-334 views
banner 728x90

NUNUKAN, lensanunukan.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Nunukan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satlantas Polres Nunukan, untuk segera memberikan perkembangan jelas terkait penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan Auriana Ziah 15 tahun.
Kecelakaan tersebut terjadi di Sebatik pada 17 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Ahmad Yani, RT 2, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.
Ketidak pastian hukum membuat keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Pulau Sebatik merasa kecewa dengan sikap serta kinerja penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan. Mereka menilai proses penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) berjalan sangat lambat.
Keluarga korban, Nurul Ain, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penaganan perkara kecelakaan yang telah merenggut nyawa keluarganya.
Rasa kecewa semakin besar karena sudah lebih dari dua minggu berlalu sejak kejadian tersebut, namun pihak keluarga belum juga menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).

Selain itu, salah satu anggota Satlantas Polres Nunukan dikabarkan pernah menyampaikan secara lisan bahwa kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan atau dibawa ke pengadilan.
Pernyataan tersebut menimbulkan kecew yang mendalam dari pihak korban karena disampaikan tanpa adanya SP2HP resmi sebagaimana yang diatur dalam prosedur kepolisian. Seharusnya, informasi terkait perkembangan perkara wajib diberikan secara tertulis, bukan sekadar ucapan lisan.
Seharusnya aparat kepolisian tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu.Keluarga korban juga mempertanyakan penaganan barang bukti yang dianggap penting, namun tidak turut diamankan oleh pihak kepolisian. Hingga kini, hanya sepeda motor korban dan dump truk yang disita. Padahal, dalam video amatir yang beredar di media sosial, truk tersebut tampak mengangkut bibit pohon mangga dan kelapa sawit dalam jumlah besar hingga melampaui batas bak truk atau termasuk kategori overload.

banner 728x90

Beberapa saksi mata di lokasi kejadian juga mengungkapkan bahwa truk tersebut kelebihan muatan, bahkan muatan itu sempat menyebabkan kabel di sekitar lokasi terputus. Pihak kepolisian juga disebut mengakui bahwa truk tersebut membawa muatan berlebih, namun barang muatan tersebut tidak ikut diamankan.
PMII Kabupaten Nunukan menegaskan akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan keluarga korban memperoleh hak-haknya,” ujar Lisman, Sekretaris PC PMII Kabupaten Nunukan.

banner 728x90