oleh

PKC PMII Kaltara Kecam Tindakan PT KHL Hingga Desak Pemerintah Lakukan Tindakan Tegas

-Hukrim, Nunukan-49 views
banner 728x90

NUNUKAN, lensanunukan.com – Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh ratusan karyawan PT Karangjuang Hijau Lestari (KHL) Nunukan Kalimantan Utara. Aksi ini dilakukan karena para karyawan memprotes keras atas mutasi sepihak dan upah karyawan dibawah standar hingga sangat minimnya fasilitas kesejahteraan pekerja yang tidak lagi memadai oleh perusahaan.

Merespon permasalahan ratusan buruh yang di PHK oleh PT KHL di Kabupaten Nunukan, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Utara mengecam tindakan PT KHL hingga mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan memberikan solusi kepada para karyawan yang di PHK secara sepihak.

banner 728x90

Syahrul Bahri selaku Ketua PKC PMII Kalimantan Utara menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan harus memfasilitasi untuk melaksanakan audiensi dengan karyawan pekerja mengingat terdapat 400 karyawan yang mengalami Pemutusan Hak Kerja (PHK) oleh PT Karangjuang Hijau Lestari (KHL).

“Perusahaan PT KHL juga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait ketenagakerjaan. Apabila PT KHL tidak melaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka kami akan mensomasi perusahaan PT KHL sesuai aturan yang dilanggar dan akan menuntuk dengan tegas supaya tidak memperpanjang kontrak HGU.” tegas Syahrul.

Pernyataan Ketua PKC PMII Kalimantan Utara adalah bagian dari bentuk atensi perhatian penuh terhadap masyarakat kaum pekerja di tengah kesulitan ekonomi. (Humas PKC PMII Kaltara)

banner 728x90