oleh

Perempuan dan Ruang Privat : Refleksi Penjelasan Gus Mauhib

-Artikel-228 views
banner 728x90

Oleh: Suriadi
(Sekretaris GP. Ansor Nunukan/Mahasiswa Doktoral Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto)

Masa sekarang ialah zaman ketika manusia-manusia lebih sibuk mengeja label ketimbang menggali isi. Kita menyebutnya era Post-Truth: sebuah masa ketika fakta objektif tidak lagi menjadi dasar utama dalam membentuk opini kolektif.

banner 728x90

Sebaliknya, yang bermain peran mengakumulasi kebenaran adalah emosi, keyakinan pribadi, sentimen kelompok, dan narasi yang menyenangkan telinga. Semua itu jadi lebih mudah dipercaya daripada data dan analisa.

Akibatnya, emosi itu mengalahkan fakta, kebenaran dibentuk oleh gelembung informasi dan narasi bukan bukti, hoaks lebih cepat menyebar, otoritas ilmu pengetahuan pun semakin dilemahkan.

Lalu, kenapa tulisan ini berangkat dari pengantar semacam ini ?. Karena apa yang Gus Mauhib, jamak mahasiswa memanggilnya Gus Rektor, karena beliau adalah Rektor Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto – penjelasan beliau mengenai perempuan, Islam, dan makna ruang privat bagi perempuan, minim menjadi arus informasi utama di gawai manusia indonesia.

Dan soal perempuan, agama justru sering dijadikan tersangka sebelum sempat membela diri. Begitu ada ayat atau hadis yang menyentuh perempuan dan ruang privat, spontan muncul penghakiman: “lihat kan, agama itu mengekang!”

Begitulah era Post-Truth bekerja. Kecepatan kita menerima informasi mengalahkan akal sehat. Di dunia itu, kita tidak lagi mengenal istilah agak benar, kurang salah, dan tidak terlalu salah. Padahal ruang ini yang musti kita andaikan, bahwa di antara benar dan salah ada ruang possibilitas, ruang kemungkinan.

Ruang di mana pikiran terdidik untuk mendengar. Mendengarkan bukan berarti menyerah pada pendapat yang ditemukan, melainkan membuka ruang bagi pemahaman yang lebih luas. Dan di situlah kedewasaan batin mulai tumbuh: ketika kita belajar menimbang, bukan sekadar menolak atau menerima.

Namun, tidak demikian yang terjadi. Tradisi mengafirmasi kebenaran informasi menukik begitu jauh, menurun drastis. Prilaku mempertanyakan ini benar atau tidak, mulai bertetangga terlalu jauh dari realitas kita. Akibatnya, meski hal itu lahir dari agama, ia kita respon dengan cara seperti mengutuk sebuah buku hanya karena sampulnya tidak menarik – sebuah kebiasaan modern yang entah harus kita tertawakan atau kita tangisi.

Begitu pula ketika kita membaca hadis tentang perempuan yang pada masa tertentu dipulangkan dari masjid. Dalam pandangan yang hanya melihat permukaannya, tindakan itu tampak seperti marginalisasi.

Akan tetapi, saya melihat sesuatu yang berbeda: ia justu adalah perlindungan. Begitulah Gus Rektor menjelaskan mengenai hadis tersebut. Pada masa itu (konteks hadis), situasi malam gelap, jalanan tidak aman. Ditambah perempuan juga bersolek dan menggunakan wewangian, sehingga menambah potensi gangguan semakin tinggi.

Maka, pembatasan pada masa itu bukanlah penyingkiran perempuan dari ruang ibadah, melainkan upaya menjaga keselamatan mereka. Teks yang memang tampak keras. Tapi bila dilihat inti tujuannya, justru memancarkan kasih dan kehati-hatian.

Berangkat dari sana, Islam sebetulnya mendorong perempuan lebih banyak berada di ruang privat bukanlah sikap eksklusif melainkan sebagai sebuah bentuk penghormatan. Ia adalah upaya Islam menjaga perempuan. Mendudukkan perempuan ditahta terhormat. Sehingga, saya menangkap penjelasan Gus Rektor: bukan “jangan keluar”, melainkan “pastikan dirimu aman”.

Pun, Islam tidak pula secara radikal melarang perempuan beraktivitas, aktivitas perempuan tetap dibolehkan selama ia dapat menjaga dirinya dan lingkungannya. Islam membuka pintu yang luas untuk perempuan berperan di ruang publik. Dan pada saat yang sama, ia mengingatkan tentang ruang aman yang memberikan ketenangan.

Tetapi entah mengapa, sebagian orang masih terjebak pada kulit-kulitnya. Ketika agama mengatakan bahwa perempuan memiliki ruang terbaik di rumah, langsung ada yang merasa tersinggung seolah-olah agama hendak mengurung mereka dalam kurungan bambu.

Anehnya, orang yang sama, justru bisa bekerja bahagia berjam-jam di kantor sempit yang lebih mirip gudang arsip tanpa merasa terkekang sama sekali. Ironis memang, kurungan hanya terasa kurungan bila datang dari ayat; tapi bila datang dari perusahaan, namanya “karier”.

Mengutip Eko Prasetyo dalam Tafsir Progresif atas Kisah-Kisah dalam Al-Quran; ” adalah Kapitalisme Industri yang menjebak perempuan dalam dunia kerja, sehingga semakin melemahkan peran ibu dan mengikis kemuliaannya “.

Saya bukan cenayang, ahli tebak. Tapi saya memandang, jika hal seperti ini tidak dikampanyekan, Islam akan dipahami salah kaprah: Ia patriarkis. Dan karena itu datang dari agama, maka yang terdengar adalah pengusiran perempuan. Padahal sejak awal, Islam tidak pernah memaksa perempuan menjadi patung yang diam di ruang tamu. Ia hanya hendak memastikan perempuan itu aman.

Sebagaimana Nabi dan para sahabat waktu itu, mereka memperlakukan perempuan seperti seorang ayah yang khawatir anaknya pulang sendirian di malam hari. Jalanan gelap, keamanan minim, fitnah mudah meletup. Maka wajar kalimat itu keluar: “Sudahlah, pulang saja untuk keselamatanmu.”

Saya ingat adagium yang populer, “al-‘ibrah bi al-jauhar laa bi al-madzhar” , yang artinya ” yang menjadi pegangan pokok adalah subtansi, bukan simbol atau penampakan lahiriyah” . Sama dengan bahwa yang penting adalah esensi, bukan rupa. Begitupun juga larangan itu, ia bukan pengusiran, bukan ruang privat, melainkan esensinya adalah meletakkan perempuan pada ruang aman dan terhormat, terjaga serta selamat.

Inilah saatnya kita berhenti melihat bentuk permukaan dan mulai menembus substansi. Jangan sampai yang selalu kita ingat adalah “pengusiran”. Sementara ada kaidah mengatakan “al ‘ibrah bi al musamma laa bi al-ism” , yang artinya ” yang dinilai dalam syariat dan kehidupan bukan nama, gelar, atau label, tetapi hakikat, isi, dan realitasnya”.

Artinya, sesuatu tidak menjadi mulia hanya karena dinamai mulia, dan tidak menjadi buruk hanya karena diberi label buruk. Yang penting adalah substansi, bukan sebutan. Sebab itu, “larangan dan pengusiran” belum tentu bertujuan membatasi; bisa saja bermakna melindungi.

Maka, yang membatasi perempuan bukanlah Islam. Bisa jadi, justru, yang membatasi mereka, adalah prasangka-prasangka kita sendiri.

Catatan:
Esai naratif ini ditulis setelah selesai Khataman Kitab At-Targhib wat-Tarhib pada Kamis, 11 November 2025 di Masjid Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto.

banner 728x90