NUNUKAN, lensanunukan.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan tanggapan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Rapat Paripurna Ke – 3 Tentang Pandangan Fraksi -Fraksi DPRD Atas Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Perubahan Perda No 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berita Utama
Tag: Rapat Paripurna
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.