NUNUKAN, lensanunukan.com – Seleksi Tilawaril Qur’an dan Hadist (STQH) I dan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Mualaf V Tingkat Provinsi Kalimantan Utara akan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai 20 Juli 2025.
Pada tahun ini Kabupaten Nunukan didaulat sebagai tuan rumah.
Sebelum dilaksanakannya pembukaan STQH I dan MTQ Mualaf V, terlebih dahulu dilaksanakan Pelantikan para Dewan Hakim di Ballroom Hotel Laura Nunukan. Rabu (16/7/2025).
Sebanyak 44 orang Dewan Hakim ini dilantik langsung oleh Ketua Dewan Hakim Provinsi Kalimantan Utara Drs H M Basri dan disaksikan langsung oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Prov. Kaltara H DT Iqro Ramadhan yang juga merupakan Ketua LPTQ Provinsi Kalimantan Utara.
Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera ini memiliki tugas dan tanggungjawab memberikan penilaian dan menetapkan pemenang secara objektif dan transparan.
Mewakili Gubernur Kalimantan Utara, H DT Iqro Ramadhan berkesempatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah mempersiapkan dan sebagai tuan rumah pada STQ Tingkat Provinsi yang pertama tahun ini.
“Serta tak lupa pula saya ucapakan terima kasih juga kepada para kafilah-kafilah dari 5 Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Utara yang sudah turut hadir dan mengikuti lomba pada tahun ini,” ungkapnya.
DT Iqro juga menjelaskan bahwa mengapa STQ dilaksanakan pada tahun ini, karena itu merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Pada Tahun ini dilaksanakan STQ dan di tahun depannya dilaksanakan MTQ baik tingkat Provinsi maupun tingkat nasional.
“Selain itu, agar kita fokus di bidang-bidang atau cabang-cabang yang akan kita lombakan. Karena selama 12 tahun Provinsi Kaltara berdiri kita sangat sulit untuk bersaing ke tingkat Nasional, untuk masuk 10 besar itu sangat berat sekali,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut DT Iqro ini merupakan PR yang sangat besar di Kalimantan Utara. Karena kita ketahui bahwa dibandingkan dengan daerah-daerah Jawa, Sulawesi, sumatera, Sumberdaya di Kalimantan Utara masih terbatas. (adv)